Latest News

Kajian Pustaka Rancangan Penelitian


KAJIAN PUSTAKA

Pengaruh Profesionalisme guru terhadap kinerja guru di sekolah

A. Profesionalisme guru

1.  Pengertian
Secara terminologi  profesionalisme guru terdiri dari dua istilah  yakni istilah “profesional” dan “guru”. Dalam mendefiniskan perofesionalisme guru maka sebelumnya diperlukan pendefinisian masing-masing dari kedua istilah tersebut. Uraian-uraian tentang keduanya akan dibahas sebagai berikut.
Profesionalisme memiliki kata dasar profesi yang dimana profesi memiliki arti sebuah pekerjaan atau jabatan seseorang dalam suatu lembaga. Sedangkan dalam arti lain disebutkan bahwa profesi merupakan keahlian tertentu yang dimiliki seseorang dalam suatu bidang tertentu pula. Menurut KBBI, profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.[1] Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah keahlian, mutu ataupun kwalitas seseorang dalam bidang tertentu atau dalam sebuah pekerjaannya.
Menurut KBBI, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar[2]. Sedangkan menurut Sardiman, guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.[3] Ditambahkan pula bahwa guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, menunjang hubungan sebaikbaiknya, dalam kerangka menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.[4] Berdasarkan ketiga teori diatas maka dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar sebagai usaha pembentukan sumber daya manusia yang diwujudkan untuk kepentingan anak didik untuk mengembangkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, dan keilmuan.
Pengertian profesionalisme guru setelah menggabungkan kedua istilah di atas maka dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah keahlian seseorang dalam hal ini guru dalam membentuk sumber daya manusia terutama peserta didiknya dengan tujuan megembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sebagai wujud mengembangkan agama, kebudayaan, dan keilmuan.
2.  Kompetensi Profesionalisme guru
Kompetensi profesionalisme guru merupakan kemampuan-kemampuan yang mesti dimiliki guru dalam menjalankan presionalismenya. Kompetensi profesionalisme guru terbagi atas tiga ranah utama yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psychomotoric). Kunandar dalam Agus Sri Mulyanto mengemukakan bahwa:
Kompetensi guru bertolak dari analisis tugas-tugas guru baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun administrator di dalam kelas. Kompetensi guru terdiri dari : (1) menguasai bahan pelajaran, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menggunakan media atau sumber belajar, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi belajar, (8) mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan (10) memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.

Berdasarkan uraian diatas konsep kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dasar melasksanakan tugas guru yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemempuan menilai proses belajar mengajar.
a.    Merencanakan program belajar mengajar
Merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup : merumuskan  tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b.    Melaksanakan proses belajar mengajar.
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan
program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuantujuan pembelajaran . Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa , diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya : prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
c.    Melaksanakan proses penilaian
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Selanjutnya evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
3.  Karakteristik guru profesional
Menurut Suryadi dalam Suwarna yang ditulis oleh Mustofa[5], predikat guru profesional dapat dicapai dengan memiliki empat karakteristik profesional, yaitu:
a.  Kemampuan profesional (professional capacity), yaitu kemampuan intelegensi, sikap, nilai, dan keterampilan serta prestasi dalam pekerjaannya. Secara sederhana, guru harus menguasai materi yang diajarkan.
b.  Kompetensi upaya profesional (professional effort), yaitu kompetensi untuk membelajarkan siswanya.
c.   Profesional dalam pengelolaan waktu (time devotion).
d.  Imbalan profesional (professional rent) yang dapat menyejahterakan diri dan keluarganya.
Syarat profesional juga dikemukakan oleh Arifin dalam Mustofa bahwa guru Indonesia yang profesioanal dipersyarakan mempunyai:
a.  Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b.  Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
c.   Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
4.  Faktor-faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru
Rendahnya profesionalisme yang dimiliki oleh guru didasari oleh berbagai macam sebab-sebab yang mempengaruhinya. Menurut Ani M.Hasan dalam Mustafa disebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya frofesionalisme guru antara lain:
a.    Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
b.    Kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
c.    Kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di
perguruan tinggi.
Lebih rinci lagi, Mustafa mengemukakan bahwa terdapat lima penyebab rendahnya profesionalisme guru yaitu sebagai berikut:
a.  Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
b.  Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
c.   Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
d.  Masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru,
e.  Masih belum berfungsinya PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.
B. Kinerja guru
1.  Pengertian kinerja guru
Kinerja guru erta kaitannya dengan bagaimana kegiatan-kegiata guru di sekolah yang berhubungan dengan profesionalisme yang telah dimilikinya. Pengertian kinerja menurut KBBI adalah sesuatu yang dicapai; prestasi yang diperlihatkan; kemampuan kerja (tentang peralatan) maka dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah kegiatan-kegiatan guru dalam melakukan profesinya yang telah dimiliki, ataupun yang telah dicapai.
2.  Aspek-aspek kinarja guru
a.  Kinerja Guru sebagai Performansi dalam pembelajaran.
Menurut Smith dalam Agus Sri Mulyanto guru yang memiliki kinerja yang baik dan profesional memiliki beberapa kemampuan antara lain : (1) Guru harus memiliki ketrampilan untuk mendiagnosis siswanya dalam hal kemampuan, perhatian dan kepribadian, (2) Guru harus mengetahui bahwa guru itu bekerja dengan siswa, (3) Guru harus mengetahui berbagai metode yang efektif untuk membuat setiap siswa mencapai prestasi yang optimal, (4) Guru harus memiliki pemahaman yang luas terhadap tujuan pendidikan.
Sedangkan menurut Rickey dalam Sri Mulyanto  pula memaparkan bahwa guru yang profesional memiliki kualitas mengajar yang tinggi, ada lima variabel yang menandai kualitas mengajar yang tinggi yaitu membuat perencanaan dan persiapan mengajar, menggunakan alat peraga dalam mengajar dan mengikut sertakan dalam berbagai pengalaman baru yang tinggi yakni :
1)   Bekerja dengan siswa secara individu, meliputi (1) memberi tugas secara individual, (2) pekerjaan peserta didik segera diperiksa dan segera dikembalikan, (3) hubungan antara guru dan siswa sangat akrab, (4) percakapan antara guru dan siswa sering dilakukan untuk menolong siswa.
2)   Perencanaan dan persiapan mengajar, meliputi (1) membuat perencanaan dan strategi belajar, (2) mengadakan praktek lapangan, (3) pengetahuan guru adalah merupakan sumber belajar dan ditambah buku penunjang lainnya, (4) materi pelejaran yang esensial selalu disajikan.
3)   Penggunaan alat peraga meliputi (1) guru memberi tugas dan ketrampilan yang berhubungan dengan alat-alat praktek mengajar, (2) guru selalu memanfaatkan buku pelajaran, (3) guru memberi tugas yang terkait dengan buku perpustakaan.
4)   Mengikutsertakan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, meliputi (1) guru memberi tanggungjawabnya kepada siswa dalam tugastugasnya. (2) guru mengikutsertakan siswanya dalam menyususn rencana pembelajaran , (3) guru menyajikan bermacam-macam pengalaman belajar, (4) guru memberi motivasi belajar kepada peserta didik.
5)   Kepemimpinan aktif guru meliputi (1) membantu peserta didik dalam memecahkan masalah, (2) memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menjadi pemimpin, (3) mendayagunakan permainan sebagai media belajar (4) memberi kesempatan kepada siswa untuk berdiskusi dan mengemukakan pendapatnya.
b.  Kinerja guru sebagai prestasi dalam pembelajaran
Didalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 025/1995 disebutkan bahwa standar prestasi kerja guru adalah minimal yang wajib dilaksanakan guru dalam proses pembelajaran dan bimbingan. Standar Prestasi Kerja Guru tersebut meliputi :
1   1)         Penyusunan Program Pembelajaran terdiri dari:
a)    Analisis Materi Pelajaran ( AMP )
b)   Program Tahunan ( Prota )
c)    Program Semester ( Promes )
d)   Program Satuan Pembelajaran (PSP)
e)    Rencana Pembelajaran (RP)
f)     Alat evaluasi (AE)
g)   Program Perbaikan dan pengayaan
h)   Program Bimbingan Konseling
2  2)   Pelaksanaan Program Pembelajaran, meliputi :
a) Pelaksanaan pembelajaran di kelas
b) Penggunaan strategi pembelajaran
c) Penggunaan media dan sumber belajar
3  3)   Pelaksanaan Evaluasi, meliputi :
a) Evaluasi hasil belajar
b) Evaluasi pencapaian target kurikulum
c) Evaluasi daya serap.
4  4)   Analisis evaluasi, meliputi :
a) Analisis ketuntasan belajar
b) Analisis butir soal
5  5)   Pelaksanaan Perbaikan dan Pengayaan, meliputi :
a) Pelaksanaan perbaikan pembelajaran
b) Pelaksanaan pengayaan pembelajaran.
Berdasarkan beberapa teori yang sudah dikemukakan dapatlah disimpulkan bahwa kinerja guru akan dapat ditingkatkan dengan melakukan perencanaan program pembelajaran yang sesuai dengan program yang direncanakan, diadakan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan perbaikan dan pengayaan pembelajaran itu.
C. Pengaruh profesionalisme guru terhadap kinerja guru
Profesionalisme guru adalah keahlian seseorang dalam hal ini guru dalam membentuk sumber daya manusia terutama peserta didiknya dengan tujuan megembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sebagai wujud mengembangkan agama, kebudayaan, dan keilmuan yang meliputi aspek pengetahuan (cognitive), sikap/nilai (affective) dan keterampilan (psycomotoric) kepada anak didiknya. Sedangkan kinerja guru merupakan kegiatan-kegiatan guru dalam melakukan profesinya yang telah dimiliki untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.

D. Upaya Peningkatan Profesionalisme guru di sekolah
Upaya peningkatana profesionalisme guru merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh guru dalam meningkatkan kwalitas yang dimilikinya serta meningkatkan mutu kompetensi keilmuan. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam peningkatan profesional dalam artikel Nur’aeni Asmarani aadalah sebagai berikut:
1.  Membaca buku-buku pendidikan
Ada pepatah mengatakan “buku adalah gudang ilmu”, mungkin maksud dari pepatah ini adalah apabila kita ingin memiliki banyak pengetahuan, wawasan dan ilmu maka kita harus rajin membaca buku. Begitu pula halnya dengan guru, seorang guru harus rajin membaca buku-buku pendidikan karena dengan banyak membaca buku-buku pendidikan diharapkan guru dapat memiliki wawasan yang luas sehingga dapat membantu dalam penyampaian materi pembelajaran. Saat ini telah banyak buku-buku pendidikan yang beredar dan dengan sangat mudah didapatkan, bahkan telah banyak pula guru-guru yang memiliki perpustakaan pribadi di rumah.
2.  Membaca dan menulis karya ilmiah
Menurut Udin Syaefudin Saud (2010:108) “Dengan membaca dan memahami isi jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan guru dapat mengembangkan profesionalismenya”. Selain menambah wawasan dan pengetahuan, membaca dan menulis karya ilmiah juga dapat mengasah keterampilan guru dalam menuangkan ide-ide baru di bidang pendidikan.
3.  Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan
Seorang guru profesional tak mau ketinggalan informasi terkini, khususnya informasi mengenai dunia pendidikan. Selain dengan membaca buku-buku pendidikan guru, mengikuti berita dari berbagai media juga merupakan salah satu penunjang dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru. Dengan selalu mengikuti berita terkini dalam pendidikan diharapkan guru dapat mengikuti perkembangan pendidikan dan dapat membuat sebuah inovasi baru yang lebih baik sesuai tuntutan pendidikan pada era globalisasi ini.
4.  Mengikuti pelatihan
Pelatihan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi profesional guru, yang mana dalam pelatihan ini kemampuan guru diasah agar lebih baik. Menurut Ermita (2009:25), menyebutkan bahwa:
Pelatihan yang perlu diikuti dalam meningkatkan kemampuan profesional adalah pelatihan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas guru terutama sekali dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga setelah mengikuti pelatihan tersebut diharapkan guru memiliki pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan baru tentang berbagai permasalahan pelaksanaan tugas guru baik yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran, penguasaan metode, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran termasuk upaya penanggulangannya, dan permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan evaluasi atau penilaian hasil pembelajaran para siswa
Pendapat di atas sejalan dengan pendapat Putra Pakuan (www.HappyLearningJapanese.com) yang menyatakan bahwa “ Pelatihan yang efektif akan berdampak pada mutu output para peserta didik. Bukan saja pelatihan teknis mengajar, tapi juga pelatihan pendidikan tentang tata kelola sekolah, kurikulum dan manajemen kelas.

          Upaya lain dalam meningkatkan profesionalisme guru diperlukan berbagai strategi, beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi peningkatan profesionalisme guru menurut Mustafa dalam artikelnya yaitu sebagai berikut:
a.  Strategi perubahan paradigma
Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
b.  Strategi debirokratisasi
Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri guru.
           
Upaya meningkatkan profesionalisme guru, selain dari usaha dari guru tersebut ada pula usaha pemerintah dalam meningkatkannya. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan adanya Program Sertifikasi guru sesuai amanat UU No.14 Tahun 2005 pasal 42. Selain program sertifikasi guru ada pula kegiatan-kegiatan pemerintah lainnya seperti PKG (Pusat Kegiatan Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), maupun KKG (Kelompok Kerja Guru) dan lain sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
E.  Penyusunan Instrumen
No.
Variabel
Indikator
Sumber data
Instrumen
1.
Profesionalisme Guru
1.     Kemampuan penguasaan bahan ajar
2.     Kemampuan mengelola program belajar mengajar
3.     Kemampuan mengelola kelas yang diampu
4.     Kemampuan menggunakan media/sumber belajar
5.     Kemampuan menguasai landasan kependidikan
6.     Kemampuan mengelola interaksi belajar-mengajar
7.     Kemampuan menilai prestasi siswa dalam pembelajaran
8.     Kemampuan mengenal fungsi dan program layanan BP
9.     Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.  Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Guru
Angket
2.
Kinerja Guru
1.     Merencanakan program pembelajaran
2.     Pelaksanaan pembelajaran
3.     Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
4.     Pelaksanaan analisis
5.     Pelaksanaan perbaikan dan pengayaan
guru
Angket



[2] Http://Kbbi.Web.Id/Guru. 18 Oktober 2015
[3]Syaiful Bahri Djamarah, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Pt.
Rineka Cipta, 2000), Hlm. 1. Lihat Juga Sardiman, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar,
(Jakarta : Cv. Rajawali, 1986), Hlm. 123
[4]Syafruddin Nurdin, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press,
2003), Hlm. 8
[5] Mutofa : Jurnal Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia (Uny)

0 Response to "Kajian Pustaka Rancangan Penelitian"